PROFIL
Sebagai organisasi yang memiliki basis massa terbesar di Indonesia PBNU telah memutuskan untuk membentuk satu pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS), yang diharapkan menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi. Masalah-masalah yang menjadi titik prioritas dari pemberdayaan Zakat, Infaq dan Shadaqah tersebut kemudian dijabarkan dalam program-program unggulan dari LAZIS NU. Melalui institusi PP LAZIS NU berkhidmat memfasilitasi pada muzakki/donatur untuk ikut serta berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu. Komitmen tersebut merupakan tanggung jawab moral bagi PP LAZIS NU agar kaum dhu’afa dapat keluar dari kemelut hidup mereka, yang pada gilirannya akan tebentuk suatu komunitas masyarakat yang dicita-citakan bersama memberdayakan Umat.
Dasar Hukum
- Al-Qur’an Al-Karim
- Hadits Nabi
- Undang Undang RI Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat
- SK Menteri Agama RI Nomor 373 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 38 Tahun 1999
-
SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 037/A.II.03.e/5/2005 Tentang Susunan Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIS NU) Masa Jabatan 2004-2009
-
SK Menteri Agama RI No. 65 Tahun 2005 Tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIS NU)
Visi dan Misi
-
Visi: Menjadi lembaga pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang kompetitif, amanah dan profesional
- Misi: Optimalisasi kualitas pengelolaan Zakat, infaq dan Shadaqh yang transparan, terukur, berdayaguna dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan kemandirian masyarakat
PROGRAM KERJA
A. Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Bantuan Modal Usaha Pedagang Kaki Lima
- Bantuan Modal Usaha Petani, Peternak dan nelayan
- Bantuan Modal Usaha Home Industri
- Membangun jaringan usaha pasca panen dan pasca produksi
- Penguatan manajemen ekonomi pengusaha kecil
B. Peningkatan Kualitas Pendidikan Kaum Mustadzafin
- Pemberian beasiswa untuk Siswa tingkat MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, dan Perguruan Tinggi
- Beasiswa bagi santri dan siswa Madrasah Diniyah
Orang Tua Asuh - Santunan untuk para guru Madrasah Diniyah
- Pengiriman Guru Agama/Ustadz ke daerah-daerah terpencil
- Penguatan pendidikan berbasis pesantren di daerah minoritas
- Bantuan Peningkatan Fisik Pendidikan dan Tempat Ibadah
C. Jaminan Kesehatan
- Bantuan layanan kesehatan bagi para kyai-kyai/ustadz mustadzafin
- Kartu Kesehatan bagi kaum mustadafin
- Penanggulangan gizi buruk dan busung lapar bagi kaum mustadafin
- Khitanan massal
D. Bantuan Sosial Kemanusiaan
- Bantuan logistik kaum mustadzafin
- Bantuan korban bencana
- Bantuan korban kaum janda
- Bantuan kaum manula
- Bantuan kaum cacat
JARINGAN LAZIZNU
Filed under: Organisasi2 di NU Ditandai: | amal, bahasa, Bahasa Indonesia, bangsa, belajar, bojonegoro, diktat, hand out, indonesia, infaq, karakter, kemenag, kemendiknas, laziznu, materi, media pembelajaran, modul, pdf, pendidikan, penilaian, ptk, sekolah, sertifikasi, shodaqoh, zakat

































tolong dimuat sk mentri agama RI no. 65 tahun 2005 tentang pengukuhan lszisnu (pengurus lazisnu) sebagai bagan acuan untuk mendirikan lazisnu di tingkat ranting dan MWC (kecamatan) sehubungan dengan akan diselenggarakannya Konfercab NU kota malang yang ke-13. atas perhatiannya disampaikan terima kasih
pengurus lazisnu kota malang
h. dumiyanto